Arif Nurhayadi
(Direktur LAZiS Jateng)
Lembaga Amil Zakat AL IHSAN Jawa Tengah (LAZiS Jateng) adalah lembaga pemberdayaan masyarakat yang sangat konsen dalam penggalian seluruh potensi masyarakat Jawa Tengah.
Kiprah LAZiS Jateng bermula pada tanggal 12 Oktober 2000 dengan di launching-kan Lembaga Amil Zakat AL IHSAN Surakarta dalam acara Seminar Zakat Surakarta yang dihadiri Dirjen Pajak dan K.H. Dr. Didin Hafiduddin, MS (BAZNAS).
Dengan memegang prinsip jujur, inovatif, dan profesional, LAZiS yang sebelumnya beroperasional di kota Surakarta, mulai 25 Agustus 2007, kini berkembang menjadi LAZ AL IHSAN Jawa Tengah (LAZiS Jawa Tengah) berdasarkan Akta Notaris Ida Widiyanti, S.H. Nomor 01 tanggal 01 Agustus 2007 tentang Pendirian Yayasan Al Ihsan Jawa Tengah, dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-3328.HT.01.02.TH 2007 tanggal 05 Oktober 2007. dengan "6 (Six) Support Programs", yaitu Economic Support, Education Support, Health Support, ZISWAF Support, Qurban Support, dan Dakwah Support.
0 komentar:
Posting Komentar